pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Sulsel Raih Penghargaan dari KPU RI

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan penghargaan kepada KPU Sulsel sebagai provinsi tepat waktu dalam melakukan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dan berita acara sesuai dengan Sistim Informasi Data Pemilihan (Sidali) pada Pilkada serentak lalu.
Penghargaan diserahkan langsung Ketua KPU RI, Arief Budiman kepada Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas di Hotel The Rindra saat acara penutupan Rapimnas KPU se Indonesia, Sabtu (25/8).
Selain KPU Sulsel, KPU provinsi yang juga mendapat penghargaan dalam kategori serupa yakni Bali dan Jawa Tengah.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan penghargaan ini atas kinerja baik KPU yang berkinerja baik. Selain menyerahkan piagam penghargaan, kata Arief, juga diserahkan piagam motivasi bagi KPU tingkat provinsi yang belum berkinerja baik. “Agar semangat karena kinerjanya belum berkinerja baik. Jadi kita tidak hanya memberi penghargaan kepada yang berkinerja baik tetapi kita juga memberi motivasi kepada KPU provinsi yang belum berkinerja baik,” katanya.
Rapimnas yang diselenggarakan selama dua hari di Makassar, KPU berhasil menghimpun sedikitnya tujuh isu strategis sebagai rekomemdasi untuk dijalankan ke depan menghadapi momentum Pileg dan Pilpres 2019.
Ketujuh isu strategis tersebut menurut Arief Budiman antara lain evaluasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2018, pencalonan anggota DPD, DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden.
Selanjutnya yakni persiapan pelaksanaan kampanye anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden dan pemutakhiran data pemilih pemilu tahun 2019.
Selain itu, pengisian jabatan yang kosong di satuan kerja KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, persiapan pemungutan suara tahun 2019. Dan ketersediaan sarana prasarana menuju pemilu serentak tahun 2019.
Arief Budiman menambahkan bahwa untuk Pilpres dan Pileg, KPU melakukan evaluasi terhadap pencalonan, proses pembuatan regulasi. Selain itu, hal lain yang dilakukan yakni penataan kembali struktur sekretariat serta unsur organisasi dan mekanisme pelaksanaan pemilu ke depannya. “Kesimpulan itu, nanti akan kita tindak lanjuti, akan dilakukan perbaikan baik unsur organisasi kita maupun untuk Pemilu ke depannya,” tambahnya.
Hasil Rapimnas ini juga ditanggapi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin. Menurutnya, baik DPR maupun pemerintah telah sepakat bahwa PKPU yang mengatur tentang larangan mantan narapidana korupsi, serta kejahatan seksual anak dan bandar narkoba maju sebagai calon legislatif di Pemilu 2019 adalah sah dan wajib dihormati semua pihak. “Perbedaan pandangan terkait PKPU 20/2018 sepatutnya diakhiri. Seiring dengan itu, sudah diundangkan Kemenkumham maka posisi PKPU itu berlaku dan kita ikuti,” ujar Zainuddin. (rif)



×


KPU Sulsel Raih Penghargaan dari KPU RI

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar