pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Legislator Golkar Masih Persoalkan CPI

MAKASSAR, BKM–Proyek yang digagas Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Gubernur Sulsel dua periode yakni Center Poin of Indonesia (CPI) kembali disoal sejumlah politisi di DPRD Sulsel. Apalagi setelah SYL tidak lagi menjadi Ketua Dewan Pimpnan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel dan bergabung dengan Partai Nasdem.
Salah satu buktinya yakni ketika panitia khusus (Pansus) DPRD Sulsel kembali akan memanggil pihak pengelola CPI karena terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Sulsel.
Selain pengelola CPI, melalui rapat dengar pendapat yang akan digelar dalam waktu dekat ini, dewan berencana akan menghadirkan semua pihak, baik Pemprov Sulsel, dan NGO diantaranya Walhi.
Ketua Pansus, Fachruddin Rangga mengatakan CPI merupakan salah satu bagian terpenting yang masih dipersoalkan dalam Ranperda ini. Namun pihaknya tak ingin menghambat kepentingan Ranperda tersebut. Sebab Ranperda ini juga mengatur soal daerah pesisir di Sulsel. “Saya kira siapapun yang berkepentingan dengan Peraturan Daerah ini, Pansus tak akan berpihak kepada siapa pun,”ujar Fachruddin Rangga usai menggelar rapat bersama dewan pakar di DPRD Sulsel, Senin (27/8).
Persoalan CPI, menurut legislator Partai Golkar Sulsel ini menjadi titik perhatian, sehingga rapat dengar pendapat nanti, pengelola CPI harus dihadirkan, sekaligus menjawab kekhawatiran Walhi. Karena Ranperda ini menjadi harapan Pemprov Sulsel. “Pihak-pihak pengelola CPI akan kita panggil juga,”ujar Rangga.
Ia mengakui Ranperda ini sendiri belum rampung, karena perbedaan pendapat dan kekhawatiran Walhi soal pengelolaan CPI. “Perbedaan ini kita akan bertemu membahas apa yang menjadi kekhawatiran teman-teman di Walhi untuk mencari solusi perbedaan-perbedaan ini kita cari jawaban,”pungkasnya. (rif)



×


Legislator Golkar Masih Persoalkan CPI

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar