MAMUJU, BKM — Para petani sawit di Kabupaten Mamuju Utara dan Mamuju Tengah akan mendapatkan peremajaan lahan sawit. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar akan meremajakan lahan sawit di dua kabupaten ini seluas 5.000 hektare.
Hal ini terungkap dalam pertemuan yang dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, hj Enny Anggraeny Anwar saat melakukan pertemuan dengan pihak Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Hotel D’Maleo, kemarin.
”Sebanyak 5.000 hektare lahan sawit akan diremajakan, masing-masing 2.500 hektare di Kabupaten Mamuju Utara dan 2.500 di Kabupaten Mamuju Tengah. Peremajaan lahan sawit ini didanai dari BPDPKS pada tahun ini,” ujar Wagub Enny Anggraeny.
Dikemukakan, sosialisasi peremajaan kelapa sawit perkebunan merupakan tanda keseriusan dan dukungan kementerian pertanian, khususnya direktorat jenderal perkebunan dalam rangka peremajaan kelapa sawit di seluruh Indonesia. Termasuk di Provinsi Sulbar.
Diketahui, upaya pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dilakukan melalui kebijakan revitalisasi perkebunan dan kewajiban setiap perusahaan penerima izin usaha perkebunan, demi memfasilitasi pembangunan masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari izin yang diberikan bupati.
Selain itu, dalam upaya menjaga peran kelapa sawit secara berkelanjutan, pemerintah telah menetapkan kebijakan tentang perhimpunan dana perkebunan kelapa sawit yang diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.
Dimana, dukungan kebijakan tersebut meliputi kegiatan peremajaan (replanting) tanaman kelapa sawit, pengembangan SDM, serta bantuan sarana dan prasarana. Untuk melaksanakan kegiatan peremajaan kelapa sawit, pemerintah kabupaten sangat berperan aktif.
Karena petani dan kelembagaan petaninya serta lahan perkebunan berada dimasing-masing kabupaten. Peremajaan tersebut demi mengganti tanaman yang produktivitasnya kurang dari 10 ton Tandang Buah Segar (TBS) per hektare per tahun. Kegiatan tersebut juga mencakup penaganan risiko kebun. Seperti yang terkena dampak pengaturan tata ruang wilayah, kawasan hutan, dan kesatuan hidrologis gambut.
Pemprov Sulbar sangat menyambut baik kegiatan peremajaan kelapa sawit yang dilakukan tim BPDPKS. Diharapkan, melalui pertemuan ini semua pihak terkait ikut berperan dan memberikan masukan dan dukungan di Sulbar yang berkelanjutan.
Ketua panitia, Abdul Waris Lestari, melaporkan, tujuan pertemuan sosialisasi peremajaan kelapa sawit tersebut ialah untuk mencapai kesepahaman dan mensinkronisasikan peran antar semua stakeholder dalam mendukung pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit yang lebih efisien, terintegrasi dan berkelanjutan melalui peremajaan kelapa sawit.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, dimulai pada 28 hingga 29 Agustus 2018 yang mengikut sertakan bupati Mamuju, Mamuju Utara, dan Mamuju Tengah atau yang mewakili, para unsur pimpinan komisi II dari DPRD kabupaten, para kepala instansi vertikal terkait dan kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, pimpinan bank serta para penangkat benih yang ada di Sulbar.
Segala pembiyaan timbul dalam pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada anggaran BPKDPKS kementerian pertanian tahun anggaran 2018. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Perbenihan Perkebunan Pusat, Plt Kepala Dinas Pertanian Sulbar, Tanawali, tim badan perkebunan kelapa sawit, wakil bupati Mamuju Utara, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, dan Pemkab. (ala/mir/c)
Petani Sawit di Sulbar akan Dapat Peremajaan
×

