pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Royal Apartemen Makassar Terancam Dipolisikan

MAKASSAR, BKM — Managemen Royal Apartemen Makassar yang terletak di Topaz Panakkukang terancam dilapor ke polisi karena mengingkari perjanjian yang dia telah dibuat.

Seperti yang dialami Murniati Karim, istri legislator Partai Demokrat Sulsel Nupri Basri yang merasa di tipu oleh pihak Royal Apartemen yang terletak di Jalan Topaz Raya, Makassar, Rabu (12/9/2018).

Penipuan ini terkait dengan uang jaminan perbaikan interior apartemen yang diserahkan sebesar Rp5 Juta, namun uang jaminan tersebut tidak di kembalikan padahal seluruh kewajiban telah dilunasi.

Menurut Murniati alasan mereka tidak mengembalikan uang jaminan karena ada tunggakan listrik dan air. Sementara apartemen tersebut belum ditempati atau belum diserah terimakan.

“Saya minta kembalikan uang jaminan, tapi tidak dikembalikan dengan alasan ada uang tunggakan. Ini kan lucu masa orang belum serah terima sudah dibebankan pembayaran,” kata Murniati usai melakukan komplain kepada pihak Royal Apartemen.

Merasa ditipu, Murniati langsung mendatangi pihak Royal Apartemen bersama dua pengacaranya. Ia tidak terima lantaran praktiknya tidak sesuai dengan isi perjanjian dalam berita acara serah terima unit.

Dimana poin 4 dalam perjanjian menyatakan bahwa dengan adanya penyerahan ini maka semua tanggungjawab atas unit tersebut diserahkan kepada pihak kedua (Murniati Karim termasuk biaya listrik, biaya air/PDAM, servis charge, sanking fund dll.

Ketua Peradi Sulsel HM Jamil Misbach mengemukakan bahwa seharusnya diserahkan baru ada hak dan kewajiban,

“Masa belum diserahkan sudah ada kewajiban, ini bisa menjadi penggelapan,” ujar Jamil didampingi pengacara Dr Jamaluddin Rustam.

Mukti Mukhlis dari Human Relation Royal Apartemen mengaku bila pihaknya tak berniat melakukan penipuan. “Kita minta tunggu ki dulu, bukan tidak dikembalikan,” ujar Mukti. (Rif)



×


Royal Apartemen Makassar Terancam Dipolisikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar