MAKALE, BKM–Paripurna DPRD Tana Toraja Jumat (14/9) menggelar rapat dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) hasil pembahasan TPAD bersama Banggar KUA dan PPAS perubahan APBD tahun 2018.
Welem Sambolangi selaku Ketua DPRD Tana Toraja didampingi Wakil Ketua Kendek Rante dan Andareas Tadan memimpin jalannya rapat. Hadil pula Bupati Toraja, Nicodemus Biringkanae.
Kesepakatan Pemda dan Legislatif RAPBD setelah perubahan 2018 total kurang lebih Rp. 1,196.700.000.000, kemudian dijabarkan dalam RKA, dan selanjutnya dibahas menjadi APBD.P.
Wakil Ketua Andareas Tada kepada “BKM” mengatakan, kesepakatan Pemda dan Dewan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2018 telah melalui proses panjang. Karena itu semua OPD menyusun RKA mengacu kepada sistim pengelolaan anggaran sesuai UU. (agus)

