PINRANG, BKM — Tim Resmob Polres Pinrang menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak dua bal (101.00) gram. Tak hanya barang bukti sabu, polisi juga berhasil mengamankan bandar narkoba Arman Ardi (26), Minggu (16/9) petang dan digiring ke Mapolres Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo mengapresiasi kerja keras anggotanya yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Bery Juana Putra SIK.
“Iya, tersangka Arman dan barang buktinya 2 Bal berisi 50 gram diamankan,” ujar Kapolres Senin, (17/9) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Bery Juana Putra SIK, didampingi Kanit Lidik Bripka Syamsul, menambahkan, sebelum ke sasaran, tim lebih dahulu mendalami informasi masyarakat dan anggota Opsnal Narkoba Polres.
Tersangka diciduk di SPBU Menro Kampung Dolangan Kecamatan Suppa Pinrang. Penangkapan tersangka Arman bersama barang buktinya berlangsung tanpa perlawanan.
Tersangka adalah warga Maros, mahasiswa salah PT di Makassar.
“Semua ini adalah kerjamasama dan informasi masyarakat yang aktif bekerjasama dengan polisi,”lontar Deby. (ady/C)

