pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Diverifikasi Tim SNARS, RSUD Pangkep Siap Raih Akreditasi Paripurna

PANGKEP, BKM–Manajemen RSUD Pangkep, Selasa (18/9) kedatangan Tim Verifikasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit
(SNARS) untuk menilai kelayakan Rumah Sakit ini meraih akreditasi paripurna. RSUD Pangkep sendiri sudah menyatakan kesiapannya dinilai dan meraih predikat akreditasi paripurna. Kunjungan tim ini disambut Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid didampingi Direktur RSUD Pangkep, dr Annas, Ahmad bersama beberapa Pejabat Pemkab dan jajaran manajemen Rumah sakit tersebut.

Harapan pihak RSUD Pangkep untuk meraih Akreditasi Paripurna tahun ini, didukung oleh Bupati Pangkep. Bahkan untuk mewujudkan raihan akreditasi secara paripurna. Dirut RSUD Pangkep, dr Annas Ahmad meminta seluruh tenaga pelayanan di rumah sakit untuk terus meningkatkan hasil kinerjanya.

“Tunjukkan bahwa RSUD Pangkep juga bisa Paripurna. Jika ada yang hanya mau bekerja tidak sepenuh hati dalam menjalankan tugas pelayanan, lebih baik mundur saja,” tegas Annas.

Sementara itu Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid, yang turut menyambut tim akreditasi menjelaskan , jika sektor kesehatan merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pangkep.

“Dana daerah ini lebih banyak untuk bidang kesehatan, karena kita ingin ada peningkatan pelayanan dan kualitas kesehatan dari masyarakat daerah ini, ” pungkas Syamsuddin.

Ketika Pimpinan RSUD Pangkep dilantik ketika itu, Syamsuddin sudah meminta komitmen bahwa pelayanan prima kepada masyarakat harus menjadi hal utama yang dilakukan manajemen Rumah sakit tersebut.

” Manajemen RSUD Pangkep tidak mungkin mencapai tujuan pelayanan yang baik jika tidak memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan kemajuan. Jadi kunci kesuksesan sebuah Rumah Sakit sangat tergantung dari keberhasilan dalam menciptakan pelayanan, ” terangnya.

Berbagai hal yang akan menjadi penilaian Tim Verifikasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (Snars) yang akan berlangsung selama empat hari. Adapun yang menjadi item penilaian yakni Sarana prasarana rumah sakit , alat kelengkapan rumah sakit dan pemeriksaan yang bersifat non fisik. (udi)



×


Diverifikasi Tim SNARS, RSUD Pangkep Siap Raih Akreditasi Paripurna

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar