SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng A Kaswadi Razak menyurati Presiden RI dan Menpan RI agar tenaga honorer K2 diangkat sebagai PNS secara bertahap.
“Pak bupati juga telah bersurat ke Presiden dan Menpan terkait K2 di Soppeng,” ujar Kepala BKPSDM Soppeng A Mahmud, Rabu (19/9).
BKSDM Pemkab Soppeng mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil, Rabu (19/9). Soppeng mendapatkan jatah 208 kuota yang terdri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan honorer K2 tenaga guru sebanyak tiga orang.
Khusus K2 hanya mendapat jatah guru. Formasi yang akan diterima yakni guru S1 pendidikan guru TK (PGTK) dua orang, PGSD 41 orang, guru agama 22 orang, guru Penjaskes ahli pertama sembilan orang, guru agama kristen ahli pertama satu orang dan guru BK tiga orang.
Tenaga Kesehatan mendapatkan 97 kuota yakni apoteker tujuh orang, asisten apoteker terampil tiga orang, bidan terampil (D3) 20 orang, dokter gigi ahli pertama satu orang, dokter umum ahli pertama 14 orang, fisikawan medis ahli pratama (S1), fisioterapis terampil (D3) dan nutrionis terampil (D3 Gizi) masing- masing satu orang. Penyuluh kesehatan masyarakat ahli pertama (S1 Kesmas) sembilan orang, perawat ahli pertama (S1 Ners) 20 orang, perawat gigi terampil (D3) dua orang, perawat terampil (D3) empat orang, perekam medik (D3) tiga orang, pranata labotarium kesehatan terampil (D3) tujuh orang, radiografer terampil ( D3) satu orang, sanitarian terampil (D3) dua orang, teknis transfusi darah pemula (D1) satu orang.
Sedangkan tenaga teknis yakni pengelolaan situs Web (D3) satu orang, pengelolaan teknologi informasi (D3) satu orang, auditor kepegawaian (S1) dua orang, assesor SDM ahli pertama (S1) (D4) satu orang, teknik jalan dan jembatan ahli pertama(S1)(D4) tiga orang, penata ruang ai pertama (S1) dua orang, analisis tata ruang (S1) dua orang, analisis pengelolaan SDA (S1) satu orang, analisis SDA (S1), (D4) dua orang, analisis pembangunan (S1) dua orang, teknik penyehatan lingkungan ahli pertama (S1) tiga orang, analisis pembangunan dan perumahaan (S1) dua orang, analisis perencanaan evaluasi dan pelaporan (S1) satu orang, analisis anggaran trampil (D3) satu orang, pengelolaan data keuangan (S1)(D4) 2 orang, pengawas lingkungan hidup (S1) dua orang, auditor ahli pertama (S1) dua orang.
Sebanyak 123 tenaga K2 Soppeng, tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 sementara jumlah K2 di Soppeng berjumlah 126 orang.
Dari 126 K2 guru di Soppeng, yang bersyarat dari segi umur sampai 35 tahun hanya tujuh orang. Sementara yang bersyarat dari segi pendidikan hanya tuga orang. Sehingga yang bisa mengikuti seleksi CPNS hanya tiga orang khusus K2 Soppeng. (ono/C)

