pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Warga Bila Blokade Jalur Penambang

SIDRAP, BKM — Warga desa yang tergabung dalam memblokade Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila (AMPSB) truk pengangkut pasir di Jalan Salo, Dusun Empat, Desa Bila, Kecamatan Pitu Riase, Rabu (19/0).
Penutupan jalan dilakukan dengan membentangkan spanduk bernada penolakan penambangan pasir yang merusak lahan produktif dan resapan air.
“Kita menyelamatkan Bendungan Bila dan selamatkan Sungai Bila. Intinya, kalau bukan kita siapa lagi,” tegas Korlap AMPSB, Andi Kengkeng.
Warga menolak sejumlah penambang yang diklaim mengantongin izin diduga tidak melakukan penambangan sesuai perizinan yang ada.
Akses jalur transportasi yang berjarak kurang lebih 1 Kilometer (KM) itu rusak dan berdebuh. Termasuk sejumlah pipa air warga dan gorong-gorong rusak dan tidak diperbaiki.
Andi Kengkeng mengaku, penutupan jalan ini hanya di khususkan untuk para truk pengangkut material pasir dari lokasi tambang yang setiap harinya lalu lalang di jalur tersebut.
Sementara aparat Polres Sidrap dan TNI tampak di lokasi melakukan pengamanan.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui KBO Reskrim Polres Sidrap, Iptu Abdul Samad dilokasi meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak bertindak yang bisa melanggar hukum.
“Kami harap, masyarakat tenang. Soal tambang, sudah ditangani bahkan dari Polda sendiri sudah selidiki serta dari Dinas Pertambangan Sulsel,” jelasnya.
Kasat Intel Polres Sidrap, AKP Roby Manaungi menjelaskan bahwa para penambang baik yang legal maupun ilegal sudah di panggil semua ke Polres untuk diberikan pemahaman dan pernyataan.
“Intinya, tidak ada izin dilarang menambang, dan yang punya izin dibolehkan menambang, tapi harus sesuai dengan izin yang dipegangnya,” katanya.
H Ucu salah satu pemilik tambang mengaku soal jalur yang di klaim warga rusak itu selalu diperbaiki. (ady/C)



×


Warga Bila Blokade Jalur Penambang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar