GOWA, BKM — Setelah penetapan daftar caleg tetap (DCT) pada 20 September 2018 oleh KPU Gowa, maka semua partai dan caleg diminta untuk memasukkan laporan awal kampanye paling lambat 23 September 2018 termasuk partai- partai di Kabupaten yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.
Hingga batas akhir pelaporan awal dana kampanye pada Minggu 23 September 2018 pukul 18.00 Wita, 16 partai politik telah melaporkan dana kampanyenya.
Berdasarkan hasil pelaporan awal dana kampanye tercatat Partai Gerindra memiliki dana kampanye tertinggi yakni sebesar Rp 431.000.000.
Disusul Partai Hanura sebesar Rp 19.000.000 dan PDI-Perjuangan di urutan ketiga sebesar Rp 10.030.344. Sementara dana kampanye terendah Partai Nasdem Rp200.000.
Terkait dana kampanye ini, Ketua OKK dan Bappilu Gerindra Gowa Idris Rate membenarkan jika partai besutan Prabowo ini melaporkan Rp 431.000.000 sebagai laporan awal dana kampanye Partai Gerindra di Gowa.
“Saya sendiri yang membawa langsung laporan tersebut didampangi staf kantor yang juga operator SIDAKAM serta kader Hambalang Gerindra yakni Yogis Benny dan M Akbar,” beber Idris, Selasa (25/9/2018). (saribulan)

