MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta, 90 persen pejabat eselon II atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar harus diganti. Alasan dewan, rata-rata kinerja OPD buruk, termasuk realisasi anggarannya rendah.
Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang akan melakukan penyegaran di lingkup pemerintah kota. Dan itu mesti dilakukan khususnya bagi pejabat eselon II di SKPD yang berkinerja buruk.
“Persoalan lambat itu tergantung dari pak wali. Kami di DPRD Makassar hanya memberikan dukungan apa yang akan dilakukan,” kata Wahab, Selasa (25/9).
Untuk memaksimalkan kerja-kerja di OPD, Wahab Tahir berharap pejabat eselon II memiliki kinerja buruk masuk di dalam gerbong mutasi dan melantik pejabat-pejabat berkompoten.
“Kalau saya harapkan 90 persen diganti. Nama-namanya pasti sudah dikantongi pak wali siapa saja yang memiliki kinerja buruk. Dan itu harus dilakukan,” tambahnya.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara. Abdi berharap penyegaran atau mutasi yang akan dilakukan benar-benar menempatkan pejabat berkompoten sesuai aturan yang ada. Tidak hanya itu saja, jabatan lowong harus menjadi perioritas menempatkan pejabat untuk mengisinya.
“Saya kira tidak ada istimewa ketika terjadi mutasi atau penyegaran. Karena penyegaran mesti dilakukan untuk menempatkan pejabat berkompoten apalagi sudah jelas aturannya pejabat eselon II melewati lelang jabatan dan saya yakin pemerintah kota sudah memperhatikan itu,” ujarnya.
Adapun OPD yang direkomendasikan untuk dilakukan penyegaran adalah OPD khususnya memiliki serapan anggaran minim. Namun semua itu kembali lagi kepada Wali Kota Makassar melakukan penyegaran.
Menyikapi hal itu, Sekretaris BKD Kota Makassar, Basri Rahman mengatakan, Pemkot Makassar tinggal menunggu jadwal dari Wali Kota Makassar, sebab hasil evaluasi SKPD sudah ada di wali kota.”Kita tinggal menunggu jadwal dari pak Wali, apalagi hasil evaluasi kinerja SKPD juga sudah ada di pak Wali,” singkatnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa SKPD yang dinilai tidak bekerja dengan baik tidak menutup kemungkinan akan dilengser dari jabatannya. Makanya itu, sebelum pelantikan, pihaknya intens mengevaluasi seluruh kinerja SKPD. (arf-nug/war/b)

