pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PLN Segera Tertibkan Pelanggan Subsidi

MAKASSAR, BKM — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) segera melakukan penertiban terhadap pelanggan dengan daya listrik 450 Volt Amphere (VA) atau Watt dan 900 VA (pelanggan subsidi) di wilayah kerjanya. Menyusul terjadinya pengurangan nilai subsidi listrik yang disetujui DPR RI.
Selain itu, banyak pelanggan 450 VA dan 900 VA yang terdaftar di PLN, sebenarnya tidak tepat menerima subsidi tersebut. Di antaranya adalah usaha rumah kos-kosan. Dimana, banyak pemilik rumah kos memasang meteran listrik ditiap kamar yang dipersewakan dengan menggunakan daya 450 VA dan 900 VA.
Padahal, kamar tersebut dipersewakan kepada mereka yang punya pendapatan cukup besar. Sedangkan daya 450 VA dan 900 VA itu diperuntukkan kepada pelanggan yang tergolong kurang mampu. Pada bulan Oktober, PLN memberlakukan harga daya Rp1.352 per kWh. Sedangkan tarif yang diberlakukan kepada pelanggan daya 450 VA adalah Rp415 per kWh dan pelanggan daya 900 VA sebesar Rp605 per kWh.
”Rumah kos-kosan tidak termasuk kategori subsidi. Itu kan usaha, sudah tentu tidak disubsidi lagi. Mereka akan dikenakan harga normal,” tegas GM PLN Sulselrabar, Wasito Adi di sela-sela acara diskusi kelistrikan bertajuk ‘Listrik Subsidi Tepat Sasaran’ di Hotel Clarion Makassar, Selasa (3/11) siang.
Wasito menegaskan, subsidi bagi masyarakat tidak mampu memang menjadi kewajiban negara. Hal ini tertuang dalam Undang-undang No.30 tahun 2009 tentang kelistrikan, pasal 4 ayat 3 (a) yang berbunyi, ‘Untuk penyediaan tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1), pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dana untuk kelompok masyarakat tidak mampu.
Namun faktanya, banyak masyarakat di Sulselrabar yang mendapat subsidi dan tidak tepat sasaran ini. Berdasarkan data dari TNP2K, keluarga miskin dan rentan miskin yang berhak menerima subsidi listrik sebanyak 24,7 juta rumahtangga. Sedangkan jumlah pelanggan PLN yang termasuk kategori 450 VA dan 900 VA di seluruh Indonesia mencapai kisaran 45 juta rumahtangga.
”Berdasarkan tariof tenaga listrik yang ditetapkan pemerintah selama ini, subsidi listrik sebagian besar dinikmati pelanggan PLN yang menggunakan tarif R1 daya 450 VA dan R1 daya 900 VA. Dan ini berlaku menyeluruh baik mereka yang tergolong mampu atau tidak mampu secara ekonomi.
TNP2K sendiri memproleh data yang ada secara nasional kemudian dilanjutkan dengan data klining. Artinya, data yang ada direkap dan masih ada duplikasi untuk melihat apa masih ada yang salah ataukah tidak. ”Khusus di wilayah Sulawesi, sendiri kami belum bisa mengeluarkan angkanya. Namun secara nasional, ada sekitar 28 sampai 30 juta rumahtangga dan akan kami serahkan ke PLN akhir November nanti,” kata Rajeshanagara Sutedjo.
Kegiatan diskusi ini dilaksanakan Organisasi Masyarakat Kelistrikan Indonesia bekerjasama Pusat Penelitian dan Pengembangan Universitas Hasanuddin (Puslitbang Unhas). Kegiatan ini membahas soal langkah Pemerintah dan PLN dalam rangka mengoptimalkan penggunaan Listrik Subsidi untuk masyarakat miskin.
Program ini diterapkan pada Januari 2016 mendatang. Selain GM PLN Sulselrabar, Wasito Adi, turut pula menjadi narasumber, masing-masing Rajeshanaraga Sutedjo dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Prof Salama Manjang dari Unhas. Sedangkan mereka yang menjadi peserta, di antaranya dari akademisi, praktisi kelistrikan, ombudsman, dan tokoh masyarakat. (ppl2-ppl3/mir)



×


PLN Segera Tertibkan Pelanggan Subsidi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar