LUWU, BKM — UPT Pendapatan Samsat Wilayah Luwu melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) bersama dengan Satlantas Polres Luwu, di batas Cimpu Kabupaten Luwu poros jalan trans Sulawesi, Senin (1/10/2018).
Kepala UPT Pendapatan Wilayah
Luwu Muhammad Hardi menuturkan, penertiban PKB kenderaan bermotor untuk wilayah Luwu di gelar bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Okotober.
Simana diharapkan masyarakat dapat menunbuhkan rasa nasionalismenya dengan dicerminkan dari ketaatan dalam membayar pajak
kenderaan.
Operasi penertiban PKB ini akan berlangsung selama 3 hari, 1-3 Oktober 2018.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengingatkan masa jatuh tempo pajak kendaraan bermotor yang dimiliki oleh wajib pajak,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam kegiatan ini, kendaraan yang berhasil terjaring yakni roda dua sebanyak 17 unit dan roda empat sebanyak 19 unit dengan nilai pajak sebesar Rp 79.371 618 juta lebih.
“Adapun yang melakukan pembayaran pajak ditempat sebanyak 13 unit dengan realisasi penerimaan sebesar Rp.4.933.500,” papar Muhammad Hardi.
Sementara pihak Satlantas Polres Luwu dipimpin Kanit Patroli Aiptu Edison menghimbau kepada rekan polisi yg bertugas untuk melakukan penindakan dalam bentuk tilang sesuai dengan pelanggaran yang ditemui di lapangan.
Utamanya sekaitan dengan STNK yang tidak melakukan pengesahan setiap tahunnya.
“Untuk itu di himbau kembali kepada masya rakat Luwu untuk tetap mematu hi peraturan berlalu lintas sehingga aman dan nyaman dalam berkendaraan,” tandas Aiptu Edison (irwan musa)

