pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Empat Napi Narkoba Dipindah

PAREPARE, BKM — Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Parepare, Jayadikusumah memindahkan sejumlah warga binaannya yang dianggap beresiko tinggi.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya kelancaran proses pembinaan yang dilakukan didalam lembaga.
Sebanyak empat orang warga binaan tersebut masing-masing satu orang yang menjalani hukuman seumur hidup, dan tiga laiinnya yang menjalani hukuman diatas 10 tahun, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Gowa, Rabu, 3 Oktober 2018.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Parepare, Jayadikusumah mengatakan sebelumnya pihaknya telah memindahkan Enam orang warga binaan dengan hukuman seumur hidup, dan satu orang hukuman mati.
“Saya sudah minta izin kepada Kepala Kantor Wilayah bahwa secara bertahap akan memindahkan warga binaan yang beresiko tinggi,”ujar mantan Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Barru ini.
Menurutnya, pemindahan secara bertahap ini dilakukan pihak LPKA Kelas II Parepare dengan alasan meminimalisir warga binaan yang memungkinkan menganggu proses pembinaan yang ada di LPKA II Parepare. Karena kata dia, LPKA peruntukannya untuk Kategori anak, namun warga binaan yang bukan kategori anak tetap akan dibina selama tidak menggangu proses pembinaan yang ada di LPKA II Parepare.
“Hari ini ada empat orang ,sebelumnya ada tujuh orang dan kemungkinan ada beberapa didalam Lembaga kami harus minta pertimbangan bahwa mungkin untuk proses pembinaannnya harus di Lapas Narkotika, karna disini LP Anak,” jelasnya. (smr/C)



×


Empat Napi Narkoba Dipindah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar