SIDRAP, BKM — Ratusan warga Desa Tana Toro, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap mendatangi Gedung DPRD Sidrap, Senin (8/10).
Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Tana Toro (FK-PMT) diterima Ketua Komisi I DPRD Sidrap, Umar Manong, serta Zainuddin Jannah, Bahar Balulu, Jumiati, Sudarmin, Kasman, Andi Mustari dan Kepala KPH Bila Andi Arman.
Koordinator FK-PMT Sidrap, Makkatang meminta agar DPRD segera turun tangan terkait titik koordinat kawasan hutan lindung Desa Tana Toro.
“Banyak permasalahan sejak adanya garis merah yang diduga titik batasan kawasan hutan lindung dibuat oknum tak bertanggung jawab. Ini yang kita pertanyakan, kenapa ada seperti itu, padahal jauh sebelumnya tidak ada,” tegas Makkatang.
Patok batas kawasan hutang lindung sebelumnya bukan disitu dan masih jauh masuk kedalam. “Nah, inilah perlu kejelasan. Karena banyak kebun masyarakat yang masuk dalam garis merah itu,” jelasnya.
Makkatang menceritakan, Jumat (21/9) lalu beberapa warga Dusun V Tabaro, Desa Tana Toro melakukan aktivitas penebangan kayu diareal kebun rakyat milik warga.
Saat itu, tiba-tiba ada laporan dari oknum tertentu kepada pihak polisi kehutanan (Polhut). Hasil kayu yang sedianya dijual kini ditahan dinas Polhut di Bila.
Berselang beberapa hari setelahnya pihak Polhut kembali menyita dan menahan peralatan warga beserta kayu yang telah di olah.
“Saat itu, warga mengabaikan panggilan itu karena tidak ada surat resminya. Hal seperti itu sudah terjadi berulang kali,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Sidrap, Umar Manong mengaku, secepatnya akan melakukan penelusuran terkait persoalan tersebut. “Aspirasi masyarakat sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Kepala KPH Bila, Andi Arman mengklaim tidak ada pergeseran patok. (ady/C)
Gegara Kawasan Hutan Warga Datangi DPRD
×

