MAKASSAR, BKM–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar kini telah membantu penerjemahan akte kelahiran huruf braille. Saat ini sudah ada 50 akte kelahiran braille yang diberikan kepada para penyandang tuna netra.
Kepala disdukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, akte huruf braille bekerjasama dengan Yayasan Persatuan Tuna Netra Indonesia. Kerjasama ini diperuntukkan untuk menerjemahkan akte kelahiran ke huruf braile.
“Mereka yang punya alat cetaknya. Untuk sementara kita bekerjasama untuk translate akte ke huruf braille,” katanya.
Bagi penyandang tuna netra bisa mendapatkan akte sesuai dengan kelengakapn dokumen yang dipersyaratkan. Semua berhak mendapatkan akte tersebut selama memiliki kelengkapan dokumen.
Beberapa persyaratan sesuai dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2016. Seperti foto copy kartu keluarga (KK)foto copy surat nikah, foto copy kartu tanda penduduk (KTP) dan surat kelahiran anak.
Pencatatan kelahiranpun lebih mudah dengan adanya aplikasi Kucata’ki. Aplikasi tersebut hingga kini sudah bekerjasama dengan 25 Rumah Sakit dan Puskesmas. Orang tua hanya melaporkan ke petugas RS lalu akan didaftarkan melalui android.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengungkapkan berbagai inovasi perlu dilakukan utamanya untuk menuju smart city sehingga pemanfaatan teknologi sangat penting.(nug/war/c)
Disdukcapil Bikin Akte Kelahiran Bagi Penyandang Cacat
×

