pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Legislator Tolak Penjualan Aset

ENREKANG, BKM — Wacana Pemkab Enrekang menjual tiga mes Pemda Enrekang di Jakarta, Bandung dan Makassar untuk menutupi defisit keuangan sekitar Rp 32 miliar, ditolak keras para wakil rakyat.
Anggota DPRD Enrekang Umar, SE di Gedung DPRD Enrekang, Selasa (17/10) mengatakan jika pemerintah ingin menjual aset, maka dirinya siap berdrii terdepan untuk menolaknya.
Menurutnya, meski penjulan aset itu dibolehkan asal sesuai dengan prosedur tapi apakah dalam jangka dua bulan waktu yang mempet semua pensyaratan mulai dari pengurusan adimitrasi sampai persetujuan dewan bisa selesai dalam jangka dua bulan.
“Menjual aset itu tidak gampang,”jelas legislator dua kali periode ini.
Baginya, lebih baik pokok-pokok pikiran dan perjalan dinas di tiadakan ketimbang aset daerah yang mau jual. Diketahu mes Pemkab yang Jakarta itu sangat bermanfaat bagi warga Enrekang yang berkunjung ke sana tidak perlu lagi mencari hotel.
“Kalau saya mending perjalan dinas di hilangkan ketimbang jual aset,”tegas Umar. Sebelumnya, untuk mengurangi resiko defisit anggaran,anggota DPRD Enrekang mengusulkan untuk melebur beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Enrekang Disman Duma, saat ditemui mengungkapkan peleburan OPD ini perlu dilakukan Pemkab Enrekang.Alasannya demi mengurangi beban belanja daerah sehingga tidak terjadi defisit anggaran.
“Untuk menguragi beban belanja daerah dibeberapa OPD kita usul ada peleburan. Disatukan karena OPD kita terlalu banyak,”ujar Disman bersama Amin Falmansyah di ruang kerja Humas DPRD Enrekang kemarin. (rls).



×


Legislator Tolak Penjualan Aset

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar