SOPPENG, BKM — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (Lapor) SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) Selasa, (16/10) di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng.
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, A Surahman mewakili Bupati sosialisasi sangat penting dalam rangka merespon dinamika perkembangan kehidupan masyarakat.
Pelayanan publik menjadi salah satu unsur yang perlu ditingkatkan sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu pemerintahan yang melayani dan lebih baik.
Untuk itu melalui sosialisasi ini tiap warga nantinya bisa melaporkan permasalahannya melalui layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat , nanti ada operator yang mendistibusikan ke dinas yang berkaitan dengan masalah itu, lalu dinas tersebut harus secepatnya merespon aduan masyarakat.
Keberhasilan dari sistem ini tergantung dari seberapa cepat kita dalam merespon aduan masyarakat jika tidak direspon dengan baik maka sistem ini sama dengan tidak ada artinya.
Program ini harus dimanfaatkan dengan baik sehingga tugas pelayanan yang kita emban sebagai ASN semakin mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Imran mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperoleh pemahaman yg jelas dan persamaan persepsi terkait pengaduan online masyarakat Kabupaten Soppeng.
Sementara narasumber, Fadiah Machmud dari Provincial Advisor Transformasi GIZ Sulsel menjelaskan Lapor merupakan sistem berbasis media sosial yang dibangun dan dikelola oleh unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.
Pengelolaanya melalui aplikasi semua aspirasi dan pengaduan mengenai program pembangunan diawasi Ombudsman RI, terpadu dengan seluruh kementrian/lembaga pemerintah pusat, menggunakan tiga kanal utama yang mudah diakses masyarakat melalui situs web www.lapor.go.id, SMS 1708 melalui semua operator telepon seluler, serta aplikasi mobile melalui Blackberry dan Android.
Data dari pelapor akan terjamin kerahasiaannya oleh admin Lapor dan laporan tidak akan mengendap selama tiga hari. (ono/C)
Dinas Komunikasi Sosialisasi Lapor
×

