pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Guru Honorer Diwajibkan Buka Rekening Bank

GOWA, BKM — Ribuan guru honorer yang digaji melalui dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) kini tidak ragu lagi setelah pemerintah pusat memberlakukan non tunai atau pembayaran melalui rekening bank.

Pasalnya, para guru honorer yang kerap mengeluh honornya dipotong oleh oknum kepseknya kini tidak akan mengalami hal itu lagi disebabkan honor mereka akan ditransfer melalui rekening bank.

Karena itu mulai tahun ini para guru honor di Pemkab Gowa diwajibkan membuka rekening sendiri melalui Bank BRI.

Kadis Pendidikan Gowa, Salam kepada Berita Kota Makassar, Kamis (18/10/2018) kemarin di kantornya mengatakan diwajibkannya para guru honorer membuka rekening pribadi selain karena saat ini Pemkab Gowa telah menerapkan non tunai juga untuk menjawab keluhan-keluhan sejumlah guru honorer yang mengaku telah dipotong honornya oleh kepseknya.

“Saya telah banyak dilapori para guru honorer bahwa honor mereka yang dibayarkan per tiga bulan itu dan jumlahnya hanya sedikit masih juga dipotong oleh kepseknya. Makanya kita wajibkan para guru honorer membuka rekening bank agar honornya masuk langsung ke rekeningnya. Ini jelas akan mematikan indikasi-indikasi pemotongan honor tersebut,” jelas Salam.

Salam mengatakan,  sebelumnya tercatat 4.000-an tenaga guru honorer di Gowa. Namun setelah disortir berdasarkan masa pengabdian satu tahun ke atas ternyata ditemukan banyak yang dibawah satu tahun.

“Setelah kita sortir dari 4.000-an itu ternyata tersaring 2.715 guru honorer. Yang 2.715 orang inilah yang kita beri SK Disdik. Kita lakukan penyortiran ini karena kita antisipasi banyaknya guru honorer dadakan yang direkrut asal-asalan,” tandas kadis.

Sesuai data Disdik Gowa, tahun 2018 ini tercatat 2.715 orang guru honorer dengan rincian 1.937 guru SD, 771 guru SMP dan 7 orang guru TK.

Sementara terkait tenaga honorer yang mentok di atas usia 35 tahun (dalam perekrutan CPNS 2018) menurut Salam, tetap akan terakomodir melalui P3K atau
Pegawai Pemerintah Pekerja Kontrak yang dibentuk Kemendikbud.

P3K ini adalah janji pemerintah pusat. “Ini yang tidak membatasi usia para guru honorer. Jadi semuanya masuk dalam P3K ini dan mereka tetap digaji oleh negara. Jadi meski tidak diakomodrir dalam perekrutan CPNS, mereka masih tetap bisa mengabdi dan diupah oleh negara,” kata kadis.

Terpisah, Ketua Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Kabupaten Gowa, Putri Ratu Rasyid saat dimintai tanggapannya terkait guru honorer harus buka rekening bank mengatakan pihaknya sangat merespon.

“Kalau untuk pembukaan rekening bank itu mungkin karena memang aturan yang mengharuskan dimana semua pengeluaran harus non tunai apalagi mengggunakan dana BOS atau dana pemerintah. Jadi mau tidak mau guru honorer harus buka rekening bank agar honornya langsung ditransfer,” kata Putri Ratu Rasyid. (saribulan)



×


Guru Honorer Diwajibkan Buka Rekening Bank

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar