pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satpol PP Tangkap 2 Anak Punk

SIDRAP, BKM — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap menggelar penertiban anak punk dirangkai penertiban PNS yang berkeliaran diluar jam kerja, Senin (22/10).
Kepala Seksi Operasional Satpol PP, Hamzah SE, mengatakan penertiban anak punk dan PNS yang berkeliaran di luar jam kerja dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati Sidrap yang bertujuan untuk peningkatan Disiplin Pegawai dalam bekerja.
Penertiban anak punk dilakukan karena adanya laporan bahwa aktivitas mereka sudah meresahkan warga. Dari hasil operasi dua anak punk Saidah (14) asal Samarinda dan Fitri (15) asal Makassar diciduk di Pelataran Monumen Ganggawa Sidrap.
Sementara lima PNS yang ditemukan berkeliaran di Pasar Sentral Pangkajene juga ikut diamankan. Mereka adalah staf sejumlah Kantor SKPD Pemkab Sidrap.
Hamzah menambahkan kedua anak punk ditangkap dan dibawah ke Kantor Satpol PP untuk mendata anak punk untuk diberikan pembinaan.
Sementara PNS yang diamankan datanya diserahkan ke instansinya lalu dikirim ke BKPPD Sidrap. (ady/C)



×


Satpol PP Tangkap 2 Anak Punk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar