LUWU, BKM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu memastikan 29 pelamar CPNS dalam tahap verifikasi berkas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, H Sulaiman menjelaskan setelah dilakukan verifikasi berkas dan ditemukan adanya beberapa masalah sehingga ke 29 pelamar tersebut dinyatakan gugur.
Diantaranya adanya ketidaksesuaian data yang diinput pelamar dalam saat pendaftaran online dengan berkas dalam bentuk hard copy yang dikirim via pos ke BKPSDM.
“Ada juga karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dipersyaratkan, pelamar guru tidak berasal dari tenaga pendidik. Contoh kasus pelamar menggunakan akta 4, sementara akta 4 sudah dinyatakan tidak berlaku lagi. Total yang kami gugurkan karena cacat berkas ada 29 orang,” kata H Sulaiman, Senin (22/10).
Dari 29 pelamar yang gugur seluruhnya pelamar dari jalur umum untuk tenaga guru dan tenaga teknis. Khusus tenaga tekhnis ada 5 pelamar yang gugur yakni posisi atau jabatan pekerja sosial.
Dia menambahkan formasi tekhnis ada banyak jabatan yang disiapkan salah satunya adalah jabatan pekerja sosial dengan syarat kualifikasi pendidikan S1 kesejahteraan sosial atau D4 kesejahteraan sosial.
“Pada pengumuman sebelumnya untuk jabatan pekerja sosial dikhususkan pelamar yang memiliki atau wajib menyertakan SK Gubernur Sulsel, yakni penetapan mahasiswa yang nyatakan lulus Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial atau STKS Bandung,” ujarnya.
“Formasi tenaga pekerja sosial. Luwu mendapat kuota 2 dan pelamarnya ada 3, lima gugur karena tak menyertakan syarat wajib SK Gubernur Sulsel,” katanya. (wan/C)

