PANGKEP, BKM — Berdasarkan sidang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pangkep, bahwa anggota DPRD Pangkep melakukan reses ke dapilnya selama tiga hari sejak Senin (22/10/2018) hingga Rabu (24/10/2018) hari ini.
Sekretaris DPRD Pangkep, Muhammad Gazali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (24/10’2018) mengatakan, setelah reses menyerap aspirasi di dapilnya, anggota dewan akan membahas hasil reses di DPRD.
Ia menjelaskan, Kabupaten Pangkep dibagi dalam lima dapil. Tiga dapil berada di kecamatan daratan dan dua dapil di kecamatan kepulauan.
Dapil I meliputi Kecamatan Pangkajene, Minasa Te’ne dan Balocci. Dapil II yakni Kecamatan Bungoro, Labakkang dan Tondong Tallasa. Sedangkan Dapil III berada di Kecamatan Ma’rang, Segeri dan Mandalle.
Untuk Dapil IV yakni Kecamatan Liukang Tupabbiring dan Tupabbiring Utara. Sedangkan Dapil V berada di Kecamatan Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya. (rusdi)

