GOWA, BKM — Dinas Sosial Kabupaten Gowa mulai melakukan verifikasi ketat terhadap 129 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) sesuai kuota KIS yang diturunkan pemerintah pusat.
Menurut Kadis Sosial Gowa Syamsuddin Bidol, Jumat (2/11/2018) siang, Gowa memang dialokasi kuota KIS sebanyak 129 ribu PBI yang terintegrasi ke BPJS.
“Dari KIS PBI APBD yang menjadi tanggungan pemerintah sejak 1 Oktober kemarin kita mulai verifikasi sangat ketat. kita harus hati-hati untuk memasukkan data sampai kuota yang dialokasi pemerintah daerah tercukupi,” katanya.
Karena itu Syamsuddin berharap partisipasi dari semua pihak agar bisa memaksimalkan seluruh fasilitas untuk masuk BPJS bagi keluarga yang mampu tersebut.
Sehingga 129 ribu jiwa kuota yang nantinya terpenuhi hanya diperuntukkan bagi keluarga yang memang tergolong rentang.
Dikatakan Syamsuddin, kuota 129.000 jiwa penerima ini dipenuhi secara keseluruhan, namun yang jadi persoalan adalah butuh waktu untuk menverifikasi data warga secara akurat.
“Sebenarnya 2017 awal kita sudah penuhi kuota itu, tapi tidak mudah juga kita melakukan verifikasi di lapangan,” ujarnya.
Dikatakannya yang menjadi persoalan adalah ketika di lapangan ada warga yang kelihatannya mapan namun sebenarnya kehidupan ekonominya belum mapan.
“Ada orang kalau kita lihat secara penampilan kelihatannya mapan, namun sebenarnya belum mapan. Untuk itu kita harus melihat beberapa indikotar seperti apakah dia, apakah punya rumah atau tidak, kalaupun dia punya rumah apakah rumahnya ini permanen atau semi permanen. Kemudian dari segi pendapatannya bagaimana. Jadi semua sesuai,” kata Syamsuddin Bidol. (saribulan)

