pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

200 Sekolah di Gowa Siap Deklarasi Anti Bully

GOWA, BKM — Anak-anak kerap rentang dengan kekerasan. Bukan hanya kekerasan dialami dari lingkungannya, tapi kadang juga di tengah keluarganya.

Salah satu kekerasan paling sering dialami anak selain kekerasan fisik yakni kekerasan terhadap psikis.

Bully paling sering dialami anak. Padahal ini termasuk kekerasan psikis yang bisa membuat anak jadi takut dan trauma sebab menjadi hinaan dan olok-olokan temannya.

Untuk menghindari kekerasan psikis dari ulah bully ini maka anak-anak di Gowa akan melakukan kampanye atau deklarasi anti bully.

Sebanyak 200 sekolah di Gowa akan melakukan deklarasi anti bully ini. Hal ini sebagai upaya melawan tindak kekerasan sejak usia dini.

Terkait rencana deklarasi anti bully ini, Ketua Lembaga Pemerhati Anak (LPA) Gowa Hasniati Hayat mengatakan, hal ini sangat dibutuhkan untuk mengantar tumbuh kembang anak yang lebih baik.

“Kita akan sebar sejumlah agen. Dimana setiap sekolah akan dikirim 2 sampai 3 agen. Agen itu ada dari unsur psikolog dan pemerhati anak. Kita berharap siswa-siswi kita sudah tertanam sejak dini untuk tidak melakukan kekerasan. Deklarasi secara massal ini sendiri akan dilakukan pada awal 2019 mendatang,” kata Hasniaty Hayat, Minggu (4/11/2018).

Dikatakan Hasniaty Hayat, saat ini sudah ada sekolah yang menjadi percontohan anti kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gowa yakni SMPN 3 Sungguminasa. Kita akan memulai dari tingkatan SMP kemudian.ke SD,” jelasnya.

Usia anak SMP dianggapnya paling rawan bully sebab di tingkatan menuju remaja ini sangat eksis dengan pencarian jati diri.

Hal senada dikatakan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kawaidah Alham.

Kawaidah mengatakan, deklarasi anti bully merupakan program kerjasama antara Pemkab Gowa, Unicef dan Yayasan Indonesia Mengajar.

“Perlindungan dan kesejahteraan anak perlu mendapatkan perhatian khusus, karena dari berbagai sumber data menunjukkan jumlah yang berbeda, namun semuanya menunjukkan perlunya penanganan yang serius. Jika hal ini lamban direspon maka akan menimbulkan potensi munculnya persoalan sosial, baik di masa kini maupun di masa yang akan datang,” kata Kawaidah.

Persoalan hak anak masih kerap terjadi bahkan diperkirakan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya masalah sosial seperti kemiskinan.

Karena itu Pemkab Gowa menjabarkan program tersebut dengan mempedomani1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dimana anak adalah aset masa depan dan generasi penerus cita-cita bangsa. (saribulan)



×


200 Sekolah di Gowa Siap Deklarasi Anti Bully

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar