pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ombudsman Sulbar Kampanyekan Maladministrasi Pendidikan

MAMUJU, BKM — Tim Ombudsman di Passikolangang kembali menggelar deklarasi anti maladministrasi. Kegiatan ini dipusatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Mamuju, Senin (5/11).
Selain menjadi wadah untuk menyosialisasikan peran dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara pengawas maladministrasi pelayanan publik. Kegiatan ini sekaligus sebagai ajang kampanye perbaikan pelayanan publik bidang pendidikan khususnya di lingkungan sekolah.
Usai pelaksanaan upacara bendera, siswa dan guru di Madrasah Aliyah Negeri bersama-sama menandatangani deklarasi Anti Maladministrasi. Secara kelembagaan, pihak MAN Mamuju menilai kegiatan Ombudsman di Passikolangan sangat efektif.
Karena selain guru dan pengelola sekolah yang diberikan penyuluhan tentang maladministrasi pelayanan publik, sejumlah sisiwa juga mendapatkan arahan singkat melalui momen upacara bendera.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, menjelaskan, melalui deklarasi ini pihak sekolah diharapkan dapat mengetahui detail bentuk pelayanan publik dan maladministrasi. Sehingga kedepan mereka dapat menghindarinya.
”Salah satunya mungkin terkait pungutan di sekolah, pada dasarnya ada aturan yang membolehkan. Tapi harus memenuhi syarat dan ada tahapannya,” terang Lukman Umar.
Lukman juga mengatakan, meningkatnya pengaduan bidang pendidikan menjadi salah satu sebab kehadiran Ombudsman di sekolah. Yakni untuk meningkatkan pelayanan publik yang sudah baik dan membenahi yang belum maksimal.
”Intinya perbaikan ini sasaran kita,” tegas Lukman Umar.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan setiap pekan. Selain sekolah tingkat SMA dan SMK di kota Mamuju, Ombudsman di Passikolangan juga akan dihelat di sejumlah sekolah di lima kabupaten lainnya. (ala/mir/c)



×


Ombudsman Sulbar Kampanyekan Maladministrasi Pendidikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar