SIDRAP, BKM — Awan kelabu menyelimuti kediaman rumah duka di Jalan Abubakar, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae Sidrap, Kamis (15/11).
Mantan Ketua DPRD Sidrap Andi Mappajeppu, BA
menghembuskan nafas terakhirnya karena sakit, Rabu (14/11). Pemkab Sidrap melaksanakan upacara pelepasan jenazah mantan Ketua DPRD Sidrap periode 1977-1982 dan 1982-1987. Staf Ahli Bupati Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, H Amir A Wali selaku inspektur upacara mengatakan, Kabupaten Sidrap kehilangan salah satu putra terbaiknya.
“Semasa hidup, beliau menjabat Ketua DPRD Sidrap dua periode dan memiliki jasa dan pengabdian tinggi untuk pembangunan Sidrap,” kata Amir.
Sebelumnya, Dr A Syamsu Alam, mewakili keluarga almarhum, menyampaikan permohonan maaf jika semasa hidup ada kekhilafan yang diperbuat Almarhum.
“Begitupun jika beliau memiliki sangkutan atau utang piutang, mohon disampaikan, kami pihak keluarga siap menyelesaikannya,”ungkapnya.
H A Mappajeppu lahir di Wajo, 9 Desember 1939. Almarhum meninggalkan seorang istri, 4 anak, 8 cucu serta 7 cicit.
Almarhum H A Mappajeppu memiliki riwayat pekerjaan yakni CPNS SMPN 1 Tanru Tedong 1959, PNS SMPN 1 Tanru Tedong 1960-1971.
Menjabat anggota DPRD Sidrap 1971-1977.Ketua DPRD Sidrap 1977-1982 serta 1982-1987. Almarhum juga perna kembali menjadi nggota DPRD Sidrap pada 1987-1992 dan terakhir Ketua PGRI Kabupaten Sidrap. (ady/C)
Pemkab Lepas Jenazah Mantan Ketua DPRD
×

