pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nyabu di TPA, Tiga Warga Antang Digulung

MAKASSAR, BKM — Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Manggala menggulung tiga orang pengguna narkoba jenis sabu, Rabu (11/11) sekira pukul 23.00 Wita.
Ketiganya ditangkap saat pesta sabu di sebuah gudang pemilahan sampah plastik, aeral Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Tiga pelaku yang diciduk tercatat sebagai warga Jalan Tammapanga Raya V, Kecamatan Manggala. Mereka masing-masing, Muslimin alias Mimin (28), Said Aslan alias Lan (37), dan Nasir (37).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaini yang dikonfirmasi BKM, Kamis (12/11) membenarkan penangkapan tiga pelaku kasus narkoba.
Adapun penangkapan dipimpin Panit Reskrim Polsek Manggala, Ipda Syamsuddin yang saat itu tengah melaksanakan patroli rutin di seputar gudang pemilah sampah plastik.
“Anggota tidak sengaja menemukan para pelaku. Saat patroli Reskrim yang dipimpin Ipda Syamsuddin mencurigai tiga orang yang terlihat di areal gudang. Saat didekati, ketiganya malah melarikan diri, hingga akhirnya anggota membekuk ketiganya,” jelas Husnaini.
Setelah diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 paket sisa sabu abis pakai, 2 alat isap (bong) dan botol air mineral kecil, 1buah pirex kaca, dan 2 batang pipet plastik warna putih.
“Para pelaku langsung digelandangkan ke Mapolsek Manggala bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, kasus ini dilaporkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar,” ungkap Husnaini.
Tepisah, Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Fajrin mengaku jika pihaknya hanya membackup penyelidikan kasus narkoba yang ditangani penyidik Polsek Manggala.
“Cukup kami dilaporkan dan penyeledikannya tetap di Polsek Manggala. Kami hanya membackup saja,” jelas Fajrin. (jul-ril/b)



×


Nyabu di TPA, Tiga Warga Antang Digulung

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar