MAKASSAR, BKM–Tim seleksi (Timsel) calon komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto telah mengumumkan 25 orang yang telah lulus hasil psykologi Minggu (25/11) setelah 30 orang mengikuti ujian pada Kamis lalu.
Ketua Timsel, Dr Tasrifin Tahara menuturkan jika dalam tes psykologi tersebut, ada beberapa komponen yang diujikan calon penyelenggara pemilu tersebut. “Ada beberapa kompenenya, mulai dari intelektual, kecerdasan, sikap kerja, dan kepribadian. Jadi, hasilnya itu ada yang disarankan (untuk lulus) dan ada yang dipertimbangkan, dan ada yang tidak disarankan. (Calon) Yang tidak disarankan ini yang selalu menjadi penilaian. Diranking dan diskoring,”ujar Tasrifin Tahara.
Untuk lima orang yang gugur menurut, Dr Tasrifin Tahara mereka tidak mampu melakukan kerja sama. Karena menjadi penyeleggara pemilu harus saling membahu bukan perseorangan. “Mereka gugur rata-rata penilaian kemampuan tidak bisa bekerja sama, tidak mampu bekerja di bawah tekanan, dan kepribadiannya lebih cocok bekerja di tempat lain, bukan KPU,” ujarnya.
Menurutnya, bukan ukuran nilainya CAT tinggi, tapi psikotesnya langsung lulus. Karena pekerjaan sebagai komisioner sedikit berbeda dengan pekerjaan lainnya,” lanjutnya.
Adanya 25 orang, Timsel KPU Jeneponto juga telah menerima tanggapan masyarakat. Bahkan sejauh ini sudah ada yang masuk dan didominasi para calon petahana yang kini masih lulus. “Sudah banyak sekali. untuk komisioner, rata-rata sih tanggapan masyarakat itu mengarah ke petahana. Petahana mendapat tanggapan terkait kinerjanya. Jadi, agak berbeda dengan (tanggapan) untuk calon non petahana,” tuturnya.
Namun untuk menerima tanggapan tesebut, Timsel tidak serta-merta menerima tersebut, namun pihakanya terlebih dahulu akan melakukan karifikasi terhadap mereka yang nantinya akan dilakukan pada saat tes terahir dilakukan oleh Timsel yakni tes wawancara. “Kami akan melakukan klarifikasi, saat proses wawancara dan minta keterangan dari lembaga hukum terkait. Misalnya, kalau ada yang melakukan kesalahan saat melakukan pekerjaannya kita bisa klarifikasi ke Bawaslu, atau instansi terkait. Jadi, harus ada keputusan hukum yang mengikat, yang membuat mereka (petahana) bisa gugur nanti (karena tanggapan masyarakat),”pungkasnya. (rif)
Timsel Akan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat
×

