BULUKUMBA, BKM. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga HA Akbar Amier, menjadi pembicara pada pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Bulukumba di Aula SMP Negeri 1 Bulukumba, Kamis (12/11).
Dihadapan para kepsek, Kadis menegur salah seorang kepala SMP yang datang telambat pada pertemuan itu. Padahal, kepala sekolah tersebut masih terbilang masih baru menjabat.
Dengan nada sedikit agak tinggi A Akbar menyatakan, setiap PNS, khususnya lingkup Dinas Pendidikan, terkhusus lagi bagi para kepala sekolah, agar disiplin dalam menjalan tugas. Termasuk disiplin waktu.
“Saya tidak suka kalau ada kepala sekolah yang datang terlambat. Anda itu adalah panutan, teladan diantara para guru. Kepala sekolah yang tidak bisa disiplin akan menjadi catatan tersendiri. Tolong perhatikan ini,’’ tegas A Akbar.
Selain itu, seorang kepala sekolah adalah orang pilihan. Sehingga diharapkan seluruh kepala sekolah menjaga nama baik sekolahnya, menjadi panutan, baik oleh guru maupun siswa.
“Saya masih sering melihat ada kepala sekolah yang menenteng tas besar dengan pakaian yang tidak rapi. Tolong tunjukkan kepribadian yang sedikit berwibawa dengan mengenakan pakaian yang rapi,’’ imbuhnya.
Diungkapkan pula, selama ini dia menerima laporan adanya oknum guru di SMP yang saling tonjok satu sama lain. Hal seperti ini juga menjadi tanggung jawab kepala sekolah bagaimana agar kerja sama sesama guru di sekolah tetap terjalin dengan baik.
“Saya tidak mau lagi dengar ada guru yang berkelahi. Yang terpenting lagi, guru tidak boleh melakukan tindakan di luar aturan kepada siswa, khususnya pemukulan, karena bisa diproses hukum jika itu terjadi,’’ tegas Kadis.
Dalam penjelasan lainnya, Kadisdik kembali mengingatkan bahwa Kementerian PAN-RB memperpanjan masa pelaporan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil ( PU-PNS) hingga dua bulan ke depan. Untuk itu, dia minta kepada seluruh PNS lingkup Dinas Pendidikan sesegara mungkin memasukkan datanya ke Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan.
“Jika hingga batas yang ditentukan pemerintah PNS belum juga memasukkan berkas PU-PNSnya, maka bisa jadi dianggap mengundurkan diri sebagai PNS atau dipensiundinikan,’’ tandas Akbar. (edy/rus/b)
Kadisdik Tegur Kepsek Terlambat di Acara MKKS
×

