JENEPONTO, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, HM Syafruddin Nurdin yang juga Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS, mengatakan, terbitnya Permen PAN Nomor 61 tahun 2018, diharapkan dapat memenuhi kuota 306 formasi CPNS Jeneponto.
Syafruddin Nurdin menjelaskan, dari 5.120 orang CPNS Jeneponto yang lulus administrasi, tidak semua mengikuti ujian. Mereka yang hadir sebanyak 4.932 orang dan yang tidak hadir 188 orang.
Ia juga mengatakan, terbitnya Permen PAN No 61 akan kembali meninjau ulang hasil ujian SKD dengan penurunan passing grade yang tertuang dalam regulasi untuk formasi Umum 255 orang dan sebanyak 220 untuk formasi HK2.
Hal ini juga dikatakan Sekkab saat memimpin rapat koordinasi dengan Panselda CPNS Jeneponto di ruang rapat Sekkab, Selasa (27/11). Hadir dalam rapat ini, Asisten III, Haerul Gassing, Staf Ahli Bupati, Elly Isriani, Kepala Inspektorat, Muh Yusuf Pakihi, Kepala BKPSDM, Muh Arifin Nur, Kabag Hukum, Mustaqbirin, Kabid Pengadaan, Sirajuddin Liwang, dan anggota Panselda CPNS.
Sekkab Jeneponto memaknai, isyarat optimalisasi dalam regulasi ini, masih perlu diinterpretasi lebih jauh. ”Apakah optimalisasi untuk mendorong pemenuhan kuota atau optimalisasi berdasarkan passing grade,” ungkapnya.
Namun dalam perkembangan rapat Sekkab Jeneponto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil rapat koordinasi Panselnas dalam waktu dekat terkait implementasi Permen PAN Nomor 61, agar ada persepsi yang sama terkait kata optimalisasi,” ungkap HM Syafruddin Nurdin.
Namun Sekkab Jeneponto yang baru dilantik ini menegaskan, agar penerimaan CPNS Kabupaten Jeneponto tahun 2018 dapat berjalan baik. Panselda diharap dapat melaksanakan tugas secara profesional. (krk/mir/c)
Sekkab Harap 306 Formasi CPNS Jeneponto Dapat Terpenuhi
×

