GOWA, BKM — Kasat Lantas Polres Gowa AKP Religia Faradikta mengimbau masyarakat Gowa agar segera menyesuaikan diri dengan sistem ETLE yang akan dilaunching dalam waktu dekat ini di Kota Makassar.
Sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau sistem tilang elektronik ini adalah suatu inovasi yang digagas menggunakan perkembangan teknologi untuk mempermudah Kepolisian dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum di jalanan.
“Jadi, saya imbau warga Gowa yang hendak ke Makassar agar menyesuaikan diri dengan melengkapi diri dengan kelengkapan kendaraan serta diri sehingga tidak melanggar lalulintas karena akan ada sistem ETLE, dimana nantinya setiap pelanggaran lalulintas akan terekam dan terpantau langsung oleh petugas,” terang Fara.
Kasat Lantas Polres Gowa ini menjelaskan, imbauan yang dilakukannya sebagai upaya mengedukasi warga Gowa agar mengetahui sistem ETLE sehingga tidak melakukan pelanggaran lalu lintas selama melintas di kota Makassar setelah penerapan tilang elektronik diberlakukan.
” Jadi ETLE ini sifatnya memberikan edukasi ke masyarakat untuk sadar hukum bukan sadar saat ada polisinya saja. Memang tidak ada barang bukti atau BB yang diamankan, berbeda dengan tindakan pelanggaran secara konvensional BB bisa SIM, STNK, kendaraan bermotor. Tapi apabila pelanggar tersebut tidak bayar denda dalam kurun waktu tertentu maka akan diblokir STNK-nya,” tambah Kasat Lantas Polres Gowa. (saribulan)

