PANGKEP, BKM — Bagi masyarakat yang hendak mengakses informasi perkembangan rumah tahanan kelas II B Pangkep, kini diberikan kemudahan karena Rutan Pangkep menyiapkan layar yang berisi data dan dokumentasi kegiatan.
Fasilitas data digital rutan ini merupakan yang pertama di Sulsel.
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep, Ashari mengatakan, fasilitas ini diberi nama Sistem Informasi Digital Rutan yang disingkat Si Indtan, yang diresmikan, Kamis (29/11).
Ashari menjelaskan jika data yang disediakan Si Indtan terdiri dari data jumlah napi, data napi yang akan bebas, data napi yang telah menjalani setengah masa tahanan serta dokumentasi kegitaan rutan.
“Melalui alat digital ini, kita bisa mengakses data napi setiap hari. Termasuk informasi tentang penghuni baru atau ada yang bebas. Bisa disajikan dari data tersebut,” kata Ashari.
Tentu dari penyedia data digital Si Indtan ini, lanjut Ashari akan memudahkan pengunjung dan bermanfaat bagi napi. Para napi bisa mengetahui sisa masa tahanan, kebutuhan administrasi.
Termasuk mengetahui, apakah sudah menjalani setengah dari masa tahanan atau mendapatkan bebas bersyarat.
Di Rutan Kelas II B Pangkep ada 288 penghuni yang terdiri dari napi dan tahanan. Para Napi dan pengunjung bisa mengakses data.
“Kami dari pihak rutan juga memfasilitasi berbagai pelatihan sebagai bekal hidup para napi setelah menjani hukuman di rutan dan ketika mereka kembali bersama masyarakat,” terangnya. (udi)

