TAKALAR, BKM — Masa jabatan H Baso Salle sebagai Kepala Desa (Kades) Tamasayu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel telah berakhir. Untuk mengisi jabatan kosong sebelum pilkades, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menunjuk Hj Sahriani sebagai pelaksana tugas (Plt) Kades Tamasayu. Diketahui bahwa Hj Sahriani adalah istri H Baso Salle.
Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan Sahriani sebagai Plt Kades Tamasayu dilakukan di Takalar bersama empat Plt kades lainnya, Kamis (6/12/2018) sore.
Empat Plt kades lainnya yang menerima SK adalah Muhammad Nasri sebagai Plt Kades Boddia, H Baso sebagai Plt Kades Galesong Kota, H Baharuddin sebagai Plt Kades Parangmata dan Kades Tamalate yang untuk sementara dijabat langsung Camat Galesong Utara, Parawansa, S. Sos, M. Si.
Penyerahan SK pelaksana tugas kepala desa diserahkan Sekretaris Kabupaten (Sekjab) , H Arsyad Taba disaksikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan beserta jajaran.
“Kami meminta pelaksana tugas dan pejabat kepala desa yang menerima amanah dari bupati untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, membangun komunikasi dengan seluruh steakholder di desa masing masing,”‘ kata H Arsyad Taba.
Arsyad menghimbau para Plt kades untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang pemilu 2019.
“Upayakan di desa masing-masing suasana kondusif terus tercipta, bangun sinergitas tanpa ada bingkai perpecahan,” ucap Arsyad. (ari irawan)

