pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PKPI Juga Target 4 Pimpinan Dewan

MAKASSAR, BKM–Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Sulawesi Selatan juga ikut memasang target untuk meraih empat posisi pimpinan DPRD, khususnya yang ada di empat Kabupaten.
Keempat daerah tersebut yang menjadi sasaran utama PKPI di pemilu legislatif (pileg) 17 April 2019 mendatang masing-masing DPRD Kabupaten Takalar, Luwu Timur, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel Suzanna Kaharuddin jika merujuk pada hasil pileg 14 April 2014 lalu, PKPI meraih suara yang cukup besar di empat daerah tersebut. PKPI bahkan mengontrol dua hingga tiga wakilnya di parlemen.
“Khusus di Kabupaten Takalar, kader PKPI menempati posisi sebagai wakil Ketua DPRD,”ujar Suzanna Kaharuddin diruang kerja Komisi A DPRD Sulsel, Selasa (11/12).
Untuk meraih harapan atau target tersebut, dalam waktu dekat partai yang didirikan oleh Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso ini akan menggelar pembekalan caleg se Sulawesi Selatan. “Pada 27 Desember akan datang, PKPI Sulsel akan menggelar pembekalan caleg di Makassar,”jelas Suzanna.
Legislator PKPI Sulsel dua periode ini menambahkan bila partainya tidak gentar lantaran minimnya caleg yang ikut mendaftar sebagai caleg, sebab para kader sudah membangun jaringan dan telah memiliki basis yang rill dilapangan.
PKPI juga berharap agar penyelenggaran seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memasang alat peraga kampanye (APK). Suzanna beralasan bila akibat lambatnya pemasangan APK dari KPU, maka caleg dan partainya sangat dirugikan. Hal itu tentu sangat menguntungkan caleg dan partai besar yang sejak awal melakukan pemasangan APK meski ditempat-tempat yang tidak dibolehkan. “PKPI sangat dirugikan dengan lambannya pemasangan APK dari KPU,”ujar Suzanna yang kembali maju untuk DPRD Sulsel melalui daerah pemilihan (dapil) Sulsel 3 meliputi kabupaten Gowa dan Takalar. (rif)



×


PKPI Juga Target 4 Pimpinan Dewan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar