pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Sekolah di Pangkep Terima Penghargaan Kejati

PANGKEP, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar memberikan penghargaan kepada dua sekolah di Pangkep, yakni SMKN 1 Pangkep dan SMPN 1 Pangkajene. Kedua sekolah tersebut dinilai konsisten dalam mendidik siswa mencegah perilaku korupsi melalui pembinaan kantin kejujuran.
Satu dari dua sekolah yang menerima penghargaan itu, ada yang sudah delapan tahun membina kantin kejujuran, yaitu SMK Negeri I Pangkep. Penghargaan ini diserahkan Kajari Pangkep, Firmansyah Subhan kepada kedua kepala sekolah berbeda tingkatan ini, Senin (10/12).
Menurut Kajari Pangkep, Firmansyah Subhan, penghargaan diberikan kepada kedua sekolah ini, karena sekolah tersebut sangat besar perhatiannya untuk mendidik peserta didiknya dalam upaya mencegah praktik korupsi. Yakni dengan melatih siswanya dalam menanamkan kejujuran melalui program kantin kejujuran.
”SMP Negeri I Pangkajene dan SMK Negeri I Pangkep dinilai menanamkan perilaku jujur dan mencegah perbuatan korupsi sejak dini. Dari langkah konsistensi kedua sekolah ini mempertahankan keberadaan kantin kejujuran, sehingga dinilai wajar menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulselbar,” kata Firmansyah Subhan.
Di sela-sela penyerahan penghargaan tersebut, Kepala SMKN 1 Pangkep, Muh Nurdin B mengatakan, kantin SMKN 1 Pangkep diresmikan oleh Jaksa Agung, Hendarman Supanji tahun 2010 lalu. Hingga saat ini masih berjalan dan secara konsisten tetap berkelanjutan.
Kantin kejujuran di sekolah ini, sebagai pengembangan prilaku kejujuran dan merupakan binaan langsung dari Kejari Pangkep. ”Pihak sekolah berharap bahwa dari kantin kejujuran ini, seluruh siswa yang sedang belajar dan yang telah menjadi alumni dapat menjadi generasi muda pelopor anti korupsi, berani, dan berperilaku jujur,” pungkas Nurdin. (udi/mir/c)



×


Dua Sekolah di Pangkep Terima Penghargaan Kejati

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar