pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kontraktor Mulai Lebarkan Jalan Simpang Lima

MAKASSAR, BKM — Dua kontraktor pemenang tender pelaksana kontruksi jalan simpang lima mulai melakukan pelebaran jalan.
Kontraktor yang dimaksud adalah Adhi Karya joint Wijaya Karya.
Untuk tahap awal, pelebaran jalan dilakukan untuk kawasan yang masuk wilayah Makassar, baik sisi kiri maupun kanan, yang sudah dibebaskan lahannya.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan Metropolitan BBPJN VI Makassar, Rahman Djamil menjelaskan pelebaran jalan kiri dan kanan masing-masing sepanjang tujuh meter.
“Semua bangunan yang masuk di area pembebasan sudah dibongkar,” jelasnya.
Namun, menurut Rahman, ada kendala yang dihadapi kontraktor dalam melakukan pelebaran.
Untuk pelebaran jalan, terlebih dahulu, lahan harus digali dan dipadatkan untuk persiapan pembuatan lantai kerja.
Ketika melakukan penggalian, ditemukan pipa PDAM yang cukup mengganggu.
Selain itu, ada juga tiang listrik yang harus dipindahkan. Belum lagi ada kabel fiber optik yang ditanam salah satu operator seluler di lokasi penggalian. Rahman mengaku, pihaknya sudah bersurat ke masing-masing ke instansi terkait untuk mencari solusi permasalahan yang ada, namun hingga sejauh ini belum direspon.
“Di sebelah kiri jalan ada pipa PDAM diameter 300 mm. Sementara sebelah kanan ada pipa PDAM diameter 100 mm dan 150 mm. Dibawah itu ada juga kabel fiber optik salah satu provider telekomunikasi,” ungkapnya.
Dari perencanaan proyek, lahan yang dibutuhkan untuk perluasan jalan sebanyak 22 meter dari as atau tengah jalan. Dari lebar jalan yang ada saat ini, proyek butuh sekira delapan meter. Tujuh meter untuk jalan baru, satu meter untuk trotoar bagi pejalan kaki.
Terkait pembebasan lahan, saat ini sudah tidak ada kendala berarti. Kendati masih ada lima bangunan belum dibayarkan namun pekerjaan fisik tetap jalan. (rhm/war/b)



×


Kontraktor Mulai Lebarkan Jalan Simpang Lima

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar