MAKALE, BKM — Banyaknya surat izin pinjam pakai senjata api (Senpi) yang sudah kedaluarsa menjadi perhatian serius bagi Kapolres Tatot AKBP Julianto P Sirait.
Pada Selasa (18/12), Kapolres memerintahkan Paur Log Bag Sumda Ipda Lewi Simak bersama Kasi Propam Ipda Masdar Nano untuk melakukan penertiban senpi, pemeriksaan fisik dan administrasi.
Humas Polres Tator Ipda Ahmad Muhtar kepada BKM kemarin mengatakan pemeriksaan Senpi rutin oleh bagian logistik Polri meliputi kebersihan, kelayakan senpi, amunisi dan administrasi masa berlaku pinjam pakai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan beberapa senpi izin pinjam pakainya sudah kedaluarsa dan segera ditarik untuk digudangkan. ”Selama proses penggudangan, anggota Polri diwajibkan mengurus kembali surat izin perpanjangan termasuk aparat di Polsek,” ujar
Ipda Lewis.
Setiap personil yang akan meminjam senpi harus melalui serangkaian tes psykologi dan mental.
”Penggunaan senpi aturannya ketat karena dikhawatirkan menyalagunakan senjata,” tandas Ahmad. (gus/C).
Izin Kedaluarsa, Senpi Digudangkan
×

