GOWA, BKM — Tahun 2019 mendatang, Pemkab Gowa menargetkan penanganan sampah sebanyak 111.127 ton per tahun atau sebesar 80 persen dari seluruh timbulan sampah yang ada.
Kemudian pada tahun 2025 nanti diproyeksi hanya 107.775 ton per tahun atau sebesar 70 persen dari seluruh timbulan sampah.
Sementara berdasarkan Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) Kabupaten Gowa, target pengurangan sampah pada tahun 2019 adalah 27.781 ton per tahun atau sebesar 20 persen dari seluruh timbulan sampah dan diharapkan pada tahun 2025 adalah 46.189 ton per tahun atau sebesar 30 persen.
Bahasan inilah yang menjadi inti dari rapat koordinasi pengelolaan sampah rumahtangga dan sampah sejenis sampah rumahtangga di Baruga Tinggimae kompleks rujab Bupati Gowa di Jl Beringin Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Rabu (26/12/2018) siang yang dibuka Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni.
Rakor ini dilakukan guna melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) Gowa Nomor 44 Tahun 2018 tentang Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) dan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategis Nasional (Jakstranas) Pengolaan Sampah Rumahtangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumahtangga.
“Kita telah menindaklanjuti dengan menetapkan Perbup Nomor 44 Tahun 2018, maka sifatnya telah masuk pada tahapan baru dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Gowa merasa perlu melakukan rapat koordinasi pengelolaan sampah rumahtangga dan sampah sejenis sampah rumahtangga yang melibatkan seluruh stakeholder yang terkait dalam melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumbernya sampai tahap proses akhir,” kata wabup.
Dalam rakor ini juga dilakukan pembentukan jaringan koordinasi, dimana semua pihak terkait kedepannya secara bersama-sama akan mengawal target pengurangan dan penanganan sampah dalam Jakstrada Kabupaten Gowa.
“Dengan terbentuknya jaringan koordinasi, target pengurangan dan penanganan sampah di Kabupaten Gowa dapat kita capai, karena penilaian adipura ke depan sangat dipengaruhi dengan capaian target yang setiap tahunnya akan terus dipantau oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah dan Limbah B3,” kata wabup. (saribulan)

