JENEPONTO, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, HM Syafruddin Nurdin, menegaskan, mulai tahun 2019 tanggungjawab peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) baik kehadiran dan kinerja, tanggung jawabnya diserahkan kepada sekretaris OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
”Ini penegasan saya. Harus dilaksanakan. Karena ini juga menjadi penilaian kinerja sekretaris OPD,” tegas Sekkab Jeneponto saat memimpin apel pagi di lapangan upacara kantor bupati Jeneponto, Kamis (27/12).
Lanjut HM Syafruddin Nurdin, mengatakan, tahun 2019 seluruh ASN lingkup Pemkab Jeneponto harus lebih meningkatkan disiplin sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pemberian TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai).
”Saya harap ini menjadi perhatian bagi ASN, karena sudah diberi tunjangan TPP nya,” ungkapnya.
Syafruddin Nurdin menegaskan, selaku Sekkab Jeneponto, pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap pemerintah atas pembayaran TPP. Olehnya itu, ia berharap agar ASN dapat meningkatkan kinerjanya dalam upaya mendorong daerah ini lebih maju ke depan. (krk/mir/c)
Sekretaris OPD Wajib Pantau Kedisiplinan Kinerja Bawahan
×

