pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pelaku Penggelapan Randis Ditangkap

SIDRAP, BKM — Unit Khusus Resmob Satreskrim Polres Sidrap membongkar kasus penggelapan mobil dinas milik Pemkab Sidrap. Tersangka J (41) ditangkap di Apartemen Vida Weiw Jalan Topaz Raya Makassar, Minggu (30/12) malam.

Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir, SH didampingi Dan Unit Aipda Halim, S.Sos kasus dugaan penggelapan mobil dinas milik pemkab Sidrap anggarannya bersumber dari pajak Cukai Tembakau tahun 2014. Satu unit mobil dinas jenis Double Cabin merk Toyota ikut disita.
Kasus ini bermula atas Bupati Sidrap H Rusdi Masse ke Mapolres Sidrap belum lama ini.
“Benar, kemarin diungkap,” ujar Jufri.
Menurut Jufri bahwa Februari 2018, pelapor meminjamkan satu unit mobil kepada pelaku sebagai operasional transportasi Kejurnas Reli dan Sprint Rally 2018 yang diadakan Pemkab Sidrap.
Tapi usai kegiatan mobil dinas tersebut tidak dikembalikan dan diduga mobil digadaikan kepada orang lain. “Ini murni kriminal dan kasusnya sementara didalami,”tegas Jufri.
Jika dipelajari kasus ini memenuhi unsur penggelapan karena kejadian tahun 2014 itu tidak niat mengembalikan mobdis tersebut.
(ady/C)



×


Pelaku Penggelapan Randis Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar