pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Di Luwu, Setiap 16 Jam Terjadi Satu Tindak Pidana

LUWU, BKM — Selama tahun 2018, di wilayah hukum Polres Luwu,  Sulsel terjadi 546 kasus tindak pidana umum seperti pencurian,  penikaman,  perkelahian dan lain-lain.  Jika dirata-ratakan,  berarti setiap 16 jam,  terjadi satu tindak pidana umum di Kabupaten Luwu.

Data ini berdasarkan ekspose kasus yang ditangani Polres Luwu selama 2018 yang disampaikan Kapolres Luwu,  AKBP Dwi Santoso dalam jumpa persnya di Mapolres Luwu,  Rabub(2/1/2019).

Pada kesempatan tersebut,  Dwi menjelaskan,  dari 546 kasus tersebut,  yang berhasil diselesaikan sebanyakb398 kasus atau sebanyak 72,9 persen.

Sementara,  lanjutnya,  masih ada 148 kasus  tindak pidana yang masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan.

“Jika dibandingkan dengan tindak pidana tahun 2017, maka pada tahun 2018 jumlah kasus meningkat sebesar 33,7 persen.  Dimana di 2017 hanya 362 kasus,” papar Dwi.

“Dengan data yang ada dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2018, rentan Terkena Tindak Pidana (RTTP) dalam tahun 2018 sekurang-kurangnya 2 orang setiap hari beresiko terkena tindak pidana,” terangnya. (irwan musa)



×


Di Luwu, Setiap 16 Jam Terjadi Satu Tindak Pidana

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar