pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tunggu PK, Kadis PPKB Belum Dipecat

PAREPARE, BKM — Terpidana Andi Besse Dewagong yang juga Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Parepare masih bisa bernapas lega. Pemkot Parepare belum mengusulkan pemecatannya karena yang bersangkutan sedang mengajukan Peninjuan Kembali (PK) ke MA.
Kabag Hukum Pemkot Parepare, Hj Suriani mengakui pihaknya sudah menerima amar putusan Andi Besse sehingga secara otomatis gajinya diberhentikan karena tak beraktivitas lagi.
Mengenai pemecatan menurut Suriani belum diusulkan ke walikota oleh BKDD. Pasalnya Andi Besse tengah melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).
“Kami sudah terima amar putusan dari MA. Makanya gajinya langsung disetop. Untuk pemecatannya tunggu hasil PK,” jelasnya.Dengan adanya putusan MA tersebut maka Andi dicopot dari jabatannya. Status ASN nya juga akan dipecat sesuai Pasal 49 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang terlibat korupsi.
Sekkot Parepare, Iwan Asa’ad, Sabtu (5/2) mengatakan, bagi pejabat yg ditahan, Pemkot tetap menghargai proses hukum. Untuk menjamin jalannya pelayanan di Dinas PPKB, sebelum ditunjuknya Plt, tugas sehari-hari dikoordinir Sekdis dibawah pengendalian Sekkot.
Iwan mengatakan, salah satu syarat pemecatan itu adalah telah diterimanya amar putusan secara lengkap dan beberapa proses yang mengacu pada SKB yang menjadi acuan teknis yang ada.
“Hingga kini dokumen pendukungnya belum lengkap. Kalau sudah lengkap maka Pemkot mengacu pada aturan tentang ASN yng korupsi harus dipecat setelah ada putusan inkrah,”jelasnya.
Andi Besse Dewagong divonis terlibat kasus saat menjabat Kadis Kesehatan (Kadinkes) Parepare beberapa waktu lalu. (smr/D)



×


Tunggu PK, Kadis PPKB Belum Dipecat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar