ENREKANG, BKM — Tiga pimpinan DPRD Enrekang hingga kini belum mengembalikan Kendaraan Dinas (RandiS) jenis Pajero Sport. Padahal, Pemkab sudah memfasilitasi dengan Randis baru
dengan jenis yang sama.
Mereka adalah Ketua DPRD Enrekang, Disaman Duma, Wakil Ketua Arfan Renggong dan Mustiar Rahim.
Kabag Aset Pemkab Enrekang, Syafaruddin kepada BKM, Senin (7/1) mengatakan pihaknya sudah menyurati pimpinan dewan agar mengembalikan Randis lama tapi hingga kini tak digubris.
”Kita sudah surati tapi sampai sekarang tidak digubris,” ujar Syafaruddin kemarin.
Ia mengatakan, ketiga pimpinan DPRD Enrekang
dinilai ingkar janji sebab pada tahun 2018
lalu ketiganya meminta pengadaan tiga mobil baru dengan jenis yang sama (Pajero). Namun, setelah mobil baru datang, mobil lama tidak dikembalikan sesuai dengan janji mereka.
“Tahun lalu kita anggarkan tiga mobil baru untuk pempinan DPRD sesuai permintaan mereka dengan alasan mobil lama sudah tidak layak pakai,” tandasnya.
Menurutnya, kepemilikan dua Randis dengan tipe yang sama itu tidak dibolehkan sehingga pihaknya mengharuskan untuk menarik kendaraan yang lama.
“Pemakaian Randis tidak boleh pake perasaan. Ini kita jalankan sesui aturan. Jika ada yang tidak setuju silakan saya dipecat,”tegasnya. Sementara Plh Sekwan Andi Sapada membantah pihaknya tak pernah menerima surat dari Kabag Aset terkait pengembalian Randis tiga pimpinan dewan.
“Kapan dia menyurat, saya tidak tahu kalau ini hari surat itu baru masuk karena saya di Makassar ini,”bantah Andi Sapada. (rls)
Pimpinan DPRD Belum Kembalikan Randis
×

