pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Sulbar Sahkan Sejumlah Ranperda

MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar mengapresiasi usulan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dan telah disahkan DPRD Sulbar.
Empat di antaranya Ranperda tersebut sudah melalui penjelasan baik dari dewan maupun gubernur. Seperti Ranperda tentang penyertaan modal Malaqbi dan Ranperda induk kepariwisataan Provinsi Sulbar.
Seperti disampaikan Ketua Pansus Ranperda Induk Kepariwisataan Provinsi Sulbar, H Abidin Abdullah, pada dasarnya Pansus telah melakukan kunjungan dan tindak lanjut. ”Dari hasil kunjungan yang Pansus lakukan, kami menilai usulan Ranperda Induk Kepariwisataan Provinsi Sulbar ini adalah sebagai salah satu bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam membangun sektor kepariwisataan di daerah ini. Karena kepariwisataan mampu membangun dimensi ekonomi yang merupakan daya saing dalam berperan pada sektor pariwisata di Sulbar. Sektor kepariwisataan juga akan mampu mendorong pendapatan daerah dan memiliki potensi serta peran dalam menumbuhkan ekonomi masyarakat di wilayah destinasi kepariwisataan di Sulbar,” kata H Abidin Abdullah saat membacakan pandangan akhir Pansus dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, kemarin. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Hj Amalia Aras. Turut hadir Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris DP.
H Muhtar Belo, Ketua Pansus Ranperda Perangkat Daerah, saat membacakan pandangan di dalam rapat paripurna tersebut, mengatakan, pembentukan perangkat daerah sangat penting. Karena ini berkaitan dengan kegiatan pemerintahan
”Dinas pertanian yang telah memasuki tipe A dan memeroleh perhitungan nilai 975, bisa dijadikan menjadi dua dinas. Begitu pula dinas perkebunan yang memiliki luas areal perkebunan, harus memiliki dinas tersendiri. Juga telah disetujui Ditjen Otoda di Jakarta. Pemerintah provinsi perlu memberikan dukungan sarana kantor kepada dinas perkebunan. Juga dapat menyusun pada kelembagaan yang dapat menguasai pada kompetensi,” ujar Muhtar Belo.
Pansus penyertaan modal yang dibacakan Ketua Pansus, Jumriati Mahmud dalam membacakan pandangan akhirnya, mengatakan, rencana penyertaan modal PT Sulawesi Barat Malaqbi menjadi PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroan). Tujuannya, untuk dapat melakukan pengelolaan terhadap daerah dalam meningkatkan terhadap kesejahteraan rakyat Sulbar.
”Dalam aturan penyertaan modal harus pula disertai dengan peraturan daerah. Jadi ada dua peraturan daerah pada pengelolaan PT Rimuku Malaqbi dan penyertaan modal pada PT Sulawesi Barat Malaqbi, diharapkan peran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat menindaklanjuti Perda tersebut,” katanya.
Sementara itu, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris DP saat menyampaikan pandangan akhir, menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada DPRD Sulbar. Ini telah menunjukkan komitmen antara pemerintah daerah DPRD Sulbar berjalan baik. (ala/mir/c)



×


DPRD Sulbar Sahkan Sejumlah Ranperda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar