pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Uang Jasa Mengalir ke Mana ?

PAREPARE, BKM — Kemelut dana jasa call centre 112 memasuki babak baru. Kadis Kesehatan Kota Parepare, dr Muh Yamin menegaskan dana jasa tenaga call centre 112 sebesar Rp 400 juta untuk triwulan ke empat (Oktober, November dan Desember) 2018 sudah dibayarkan.

Menurut dr Yamin saat dikonfirmasi BKM, Selasa (21/1) mengatakan dana jasa, uang makan, transpor, lembur untuk tenaga sukarela, tenaga medis dan staf call centre 112 sudah tidak ada masalah.
Jika kemudian setelah pembayaran dilakukan dan tidak sampai kepada para petugas call centre
hal itu patut dipertanyakan. Apalagi ada bukti kwitansi bahwa dana tersebut sudah diterima pengelola call centre 112.
“Sebenarnya saya tidak bisa komentar karena sudah masuk wilayah Tuntutan Perbendaharaan – Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Saya sebagai terduga merasa disalahkan soal ini, padahal ada yang bertanggung jawab,”jelasnya.
Yamin menambahkan proses pembayaran sudah dilakukan sejak akhir tahun 2018 lalu. Bahkan dirinya mengaku heran dana pertugas masih bermasalah meskipun pembayaran sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Saya tidak serta merta disalahkan soal dana ini karena sudah dibayarkan,”tuturnya saat menceritakan ketika disidang melalui TP-TGR belum lama ini.
Sementara itu penanggungjawab Call Centre 112, Rahmawati, mengaku masalah ini sudah diproses di tim TP-TGR. Hasilnya Dinkes wajib membayar hak tenaga sukarela dan medis Cell Centre 112. ”Kalau sudah dibayar, dibayar kemana. Mestinya saya tahu karena saya penanggung jawabnya,” tandas Rahmawati. (smr/C)



×


Uang Jasa Mengalir ke Mana ?

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar