pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Pastikan Eksekusi Amran

PAREPARE, BKM — Kejaksaan Negeri (Kajeri) Parepare memastikan segera mengeksekusi terpidana Amran Ambar (Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Parepare
ke Lapas Gunung Sari Makassar.
Amran tersandung kasus gerobak jilik II tahun anggaran 2013 Dinas perindagkop & UKM Parepare. Eksekusi dilakukan sesuai putusan MA dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Sebelumnya JPU mencebloskan Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Parepare, Andi Besse Dewagong ke Lapas gunung Sari terkait dana Jamkesmas tahun 2009-2013 saat menjabat Plt Kepala Dinkes Parepare
Kejadi Parepare, Andi Darmawangsa melalui kasi pidsus, Faisah membenarkan jika Amran segera dieksekusi sesuai perintah MA.
JPU akan mengeksekusi Amran bulan Februari atau diperkirakan pekan depan. “Kami akan melakukan eksekusi kepada Amran sesuai perintah MA,”tegasnya.
Faisah menambahkan meski pihak penasehat hukum (PH) Amran Ambar melakukan peninjauan kembali (PK). Tapi tidak akan menghalangi jalannya eksekusi. “Segera kami lakukan eksekusi kepada Amran,’terangya. (smr/C)



×


Kejari Pastikan Eksekusi Amran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar