SINJAI, BKM — Minimnya anggaran pemeliharaan jalan desa memaksa Kades mengalihkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten.
Namun berbeda dengan Pemdes Bonto Tengnga Kecamatan Sinjai Borong malah bermohon sebaliknya.
Kades Bonto Tengnga, Kaswan Mahmud menuturkan, permohonan pengalihan status ini akibat jalan yang berada di desanya kurang diperhatikan padahal kondisi jalan telah rusak parah.
Sementara masyarakat mengeluh dan mendesak Pemdes mengambil sikap terhadap kondisi jalan tersebut.
“Masyarakat mengatakan pak Kades tidak profesional. Hanya lorong yang diperbaiki sedangkan jalan menuju kantor desa tidak diperbaiki,” ujarnya menirukan keluhan warga saat ditemui BKM, Jumat (15/2)
Permohonan pengalihan status jalan ini karena APBD Sinjai tidak mampu membiayai semua jalan di Kabupaten Sinjai.
“Kita sering usulkan di Musrenbang tapi tidak terealisasi. Kami berinisiatif bermohon pengalihan beberapa titik jalan kabupaten ke jalan desa,” tambahnya.
Permohonan pengalihan status jalan kabupaten ke Pemdes sudah disampaikan ke Pemkab sejak tahun 2018. Panjang jalan yang dimohonkan sejauh empat kilometer di Dusun Balantieng dan Dusun Tajjuru.
” Intinya kami siap dan kami tinggal menunggu SK pengalihan hak. Kalau sudah ada kami akan kerjakan tahun ini juga,” kuncinya. (din/D)
Pemdes Usul Pengalihan Jalan
×

