BANTAENG, BKM — Sebanyak 19 Kepala Desa (Kades) yang tersebar di delapan kecamata diperiksa polisi terkait penggunaan Dana Desa (DD) 2018.
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan, Senin (4/3), mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan atas keluhan dan laporan masyarakat dalam hal penggunaan Dana Desa (DD)
Kapolres meminta semua pihak untuk memberikan ruang kepada penyidik memeriksa para Kades terlapor. Selain Kades, kata dia, penyidik juga memanggil staf desa yang berkompeten dalam penggunaan Dana Desa untuk dimintai keterangan.
Adapun desa yang Kadesnya terperiksa tersebut, yakni, Bonto Jai dan Bonto Loe (Bissappu), Ulu Galung, Lonrong, Barua, Mamampang, Pa’bumbungang, Mappilawing, Parangloe (Ere Merasa).
Biangkeke, Biangloe, Baruga, Rappoa (Pa’jukukang), Bonto Tallasa, Bonto Rannu, Bonto Tangnga (Uluere), Bajiminasa (Gantarangkeke), Bonto Majannang, Bonto Tiro (Sinoa). (wam/C)
19 Kades Diperiksa Polisi
×

