ENREKANG, BKM — Satuan Narkoba Polres Enrekang meringkus dua pria M (31) dan RB (27) yang terjerat kasus narkoba di Jalan Poros Cendana Kecamatan Maiwa, Rabu (20/3).
Proses penangkapan dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Aipda Aksan dan Personil Sat Narkoba Polres Enrekang.
Untuk proses lebih lanjut kini keduanya diamankan ke Mapolres.
“Dari tangan tersangka disiat satu paket kecil yang diduga sabu 0,46 gram dalam kemasan saset plastik warna bening,” ujar AKP Ridwan.
Kasat Narkoba menambahkan sebelum penyergapan tersangka RB sempat membuang barang bukti di pinggir jalan untuk menghilangkan barang bukti namun diketahui oleh polisi. “Menurut pengakuan tersangka barang haram itu didapat dari Rappang dan sudah beberapa kali melakukan transaksi,” tandas Kasat. (rls).
Dua Pria Narkoba Dibekuk Polisi
×

