pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bupati dan Pejabat Perlihatkan Bukti Filing-e

BULUKUMBA, BKM — Jelang batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak per 31 Maret 2019, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bulukumba menggelar Pekan Panutan Pajak lingkup Pemkab Bulukumba.
Kegiatan ini untuk mensosialisasikan penyampaian SPT Pajak tahun 2018 kepada jajaran pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menghimbau jajarannya taat bayar pajak dan melaporkan SPT tahunan tepat waktu.
“Seharusnya pegawai menjadi teladan membayar pajak, baik pajak penghasilan maupun pajak bumi bangunan,” pintanya.
Pajak adalah salah satu bagian dari siklus pembangunan. Pajak yang kita bayar tetap akan kembali ke kita berupa anggaran pembangunan di berbagai sektor.
Untuk membuktikan dan memberi contoh bahwa pejabat sudah melaporkan SPT pajaknya, Bupati bersama para kepala OPD kompak memperlihatkan SPT tahunannya melalui E-filing dari smartphonenya masing-masing.
Bupati, Kepala KPP Pratama Bulukumba, Sofyan berharap pegawai memberi contoh kepada masyarakat luas, untuk menghitung, menyetor atau melaporkan pajak perseorangannya masing-masing.
Jumlah penerimaan pajak PPh pribadi secara keseluruhan di Kabupaten Bulukumba masih rendah, hanya sekitar 924 juta rupiah pertahun, belum mencapai Rp 1 milyar rupiah.
“Ini menjadi PR bagi kami, penerimaan pajak PPh pribadi dan badan di Bulukumba, termasuk Sinjai dan Selayar masih kecil,” beber Sofyan. (min/C).



×


Bupati dan Pejabat Perlihatkan Bukti Filing-e

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar